ok jadi apa itu yang di maksud CARDING ?
Carding yaitu suatu acara Pencurian Uang melalui Kartu Kredit atau biasa di sebut Credit Card, Biasanya Pelaku Carding atau Carder ini tidak menarik tunai uangnya, tetapi hasil dari carding tersebut akan di belanjakan barang, atau voucher game, Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini yaitu cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, Indonesia mempunyai carder terbanyak kedua di dunia, sehingga banyak Situs belanja Online di luar indonesia Membelokir Alamat IP Yang berasal dari indonesia, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Carding sanggup menimbulkan kekacauan yang sangat besar, karan merugikan satu pihak, ya walaupun kekacauan itu tidak pribadi terlihat
sekian pembahasan perihal carding, biar bermanfaat
jangan lupa komen ya gan, baca juga artikel yang lainnya di 4Tall Blog
tag:
- PC
- tips trik dan review